Home » , , , » Mobil Golput Pertama Di Indonesia

Mobil Golput Pertama Di Indonesia

Written By Unknown on 1/19/2014 | 1/19/2014

Rabu (4/3/2009) Tugu Kujang Bogor pukul 10.00 WIB, banyak warga yang tersita perhatiannya dengan keberadaan  sebuah mobil Nissan Xtrail. Selain nomor polisinya yang mencuri perhatian, B 18 LIS, kemudian juga terparkir tidak lazim di atas pelataran jalan di depan Botani Square, hal menarik lainnya adalah mobil hitam itu penuh coretan tanda tangan dan tulisan berwarna putih. Ada apa?

Ternyata, mobil itu adalah milik Ki Gendeng Pamungkas, salah satu tokoh penggerak Golput yang mukim di Bogor. Mobil yang diakui Ki Gendeng baru dibelinya dua minggu lalu ini dijadikan sarana curhat warga atau bentuk dukungan terhadap ajakan Golput yang didengungkan Ki Gendeng jelang Pemilu Legislatif (Pileg)  April mendatang, dengan cara menulis unek-unek atau sekedar membubuhi tandatangan dan juga sokongan untuk gerakan GOLPUT yang di gembar–gemborkannya.

Banyak warga yang antusias dan ikut berpartisipasi untuk membubuhkan aspirasinya di media yang disediakan ki Gendeng itu. Merkea tidak hanya datang dari golongan tertentu, tapi berbagai lapis usia dan juga latarbelakang. Tidak sedikit juga yang berasal dari mahasiswa/siswi Universitas tertentu. Menurut warga  yang kebetulan melintas di lokasi tersebut mengatakan, hal yang dilakukan Ki Gendeng adalah wajar dan sah. Golput, menurutnya adalah sebuah pilihan juga. “Wajarlah ajakan golput ini terus diserukan, dan tergantung masyarakat nantinya mau mencoblos atau tidak,” tuturnya, usai membubuhi tanda tangan di mobil Ki Gendeng.

Sedangkan, menurut Ki Gendeng, aksi yang dilakukannya  di Tugu Kujang, Bogor dilakukan atas keinginan sendiri, Alasannya, ia tidak lagi  percaya dengan partai politik. Ki Gendeng juga menyatakan, bahwa dirinya tidak takut kalau ada sanksi yang akan diberikan oleh pihak keamanan terhadap aksinya tersebut. “Jelas aksi ini bukan tindakan pidana. Jadi apa yang harus ditakutkan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ki Gendeng, mobil yang sudah dipenuhi tanda tangan tersebut akan diperlihatkan kepada KPU kota Bogor dan KPU Pusat. Maksudnya, agar penyelenggara pemilu tahu apabila tidak semua warga yang menginginkan diadakannya sebuah pemilu.
Share this article :
 
Support : Gegana | Revolusi | bgR
Copyright © 2014. Golput Bukan Dosa - All Rights Reserved
Designed by ibZ Published by inD
Proudly powered by Merdeka